Contoh kasus dari Agama dan masyarakat
Wednesday, 14 November 2007
Jakarta,(APIndonesia.Com). Banyaknya pelajar dan mahasiswa yang terjebak aliran sesat karena guru-guru agama lebih mementingkan pengetahuan agama dari pada pendidikan agama yang membentuk prilaku anak didik.
Tokoh pendidikan Dr. Arif Rahman, Selasa (13/11), mengingatkan akibat pendidikan agama yang hanya sekedar memberi pengetahuan agama terhadap anak didik menyebabkan mereka rentan dengan ajaran yang bertentangan denga ajaran agama termasuk aliran sesat.
Jakarta,(APIndonesia.Com). Banyaknya pelajar dan mahasiswa yang terjebak aliran sesat karena guru-guru agama lebih mementingkan pengetahuan agama dari pada pendidikan agama yang membentuk prilaku anak didik.
Tokoh pendidikan Dr. Arif Rahman, Selasa (13/11), mengingatkan akibat pendidikan agama yang hanya sekedar memberi pengetahuan agama terhadap anak didik menyebabkan mereka rentan dengan ajaran yang bertentangan denga ajaran agama termasuk aliran sesat.
“Ketika orang menemui banyak masalah, maka masalah yang dihadapinya itu tidak bisa dijawab oleh agamanya. Hal itu terjadi karena pendidikan agama yang diperolehnya hanya untuk mengetahui tentang agama, tidak membiasakan agama sebagai pemecah masalah,” ujarnya.
Penyebab lain orang rentan tersusupi ajaran sesat karena tidak semua orang mempunyai kemampuan menyesuaikan diri dengan kesulitan yang dia hadapi. Karena itu, ketika dia menemui kesulitan dalam hidupnya, dia mencari jalan keluar pada hal-hal yang di luar aturan agama.
“Remaja dan pemuda paling rentan terhadap aliran sesat, karena orang sesusia mereka selalu ingin tahu, tapi lebih banyak mempergunakan akal dari pada hal-hal yang tidak masuk akal. Sedangkan agama memang banyak hal-hal yang tidak masuk akal yang harus kita imani dan percayai,” jelasnya.
Karena itu diharapkannya orang tua lebih banyak meluangkan waktu untuk melakukan dialog dengan anak-anaknya untuk menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan keingin-tahuan si anak sehingga mereka tidak memperoleh jawaban dari aliran sesat.
Disamping itu pembinaan mental remaja dan pemuda seperti masjid dan gereja tidak hanya menjadi wadah kegiata remaja dan pemuda yang bersifat seremonial, tapi juga menjadi lembaga yang dapat mejawab problema sosial. (dalin).
http://apindonesia.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=233&Itemid=53
Aliran sesat seperti kasus diatas sebaiknya segera ditidaklanjuti agar penyebaran yang melenceng dari jalur agama tersebut tidak menyebar luas. Tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan aliran sesat seperti itu yaitu, pemerintah hendaknya menggalakkan pendidikan agama di masyarakat dengan meningkatkan porsi pendidikan moral dan agama di kurikulum pendidikan anak sejak dini. Mendirikan banyak taman bacaan yang berisi buku-buku penuh ilmu, memformat ulang konsep pengajian sehingga berbentuk diskusi agar masyarakat dapat mengetahui hakikat agama yang sebenarnya dan menuntun seorang individu agar tidak melakukan hal-hal yang melenceng dari jalur agama. Setiap ajaran yang dicurigai hendaknya segera dilaporkan kepada MUI, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Dan MUI sudah seharusnya introspeksi untuk lebih kreatif dalam mensyiarkan agama agar penyampaiannya tidak disalah artikan dalam masyarakat. Serta mendirikan media terutama tivi yang khusus meliput kegiatan para pemuka agama yang benar-benar bisa mewakili apa yang dirasakan oleh masyarakat. Pihak yang berwenang seharusnya melakukan pendekatan yang lebih baik kepada para pemeluk aliran sesat tersebut, yang lebih baik ketimbang mengusir orang dari rumahnya, menggerebek, dan sebagainya. Karena cara-cara seperti itu malah membuat mereka semakin kuat memegang keyakinannya.
Senin, 15 November 2010
Aliran Sesat Kesalahan Pendidikan Agama
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 22.11Senin, 08 November 2010
Membangun Teknologi Berbasis Pedesaan
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 01.16contoh kasus ILmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Oleh : Silverius Bangun | 04-Aug-2009, 03:44:59 WIB
KabarIndonesia - Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau bahasa kerennyaInformation Communication and technology (ICT) dewasa ini berkembang dengan cepat. Bahkan dalam dekade terakhir ICT dianggap menjadi instrument yang kuat untuk pembangunan dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan lain lain.
Namun demikian, manfaat ICT telah terbagi secara tidak merata antar sektor-sektor dan kelompok-kelompok sosioekonomi, antara wilayah pedesaan dan perkotaan, serta antara perempuan dan lelaki. Kemiskinan, buta aksara dan kurangnya kemampuan menggunakan komputer serta hambatan bahasa merupakan faktor-faktor yang menghalangi akses ke infrastruktur ICT, terutama di negara-negara berkembang. Tidak meratanya distribusi penerapan ICT antara perkotaan dan pedesaan ini menjadi sebuah permasalahan yang harus dipecahkan oleh masyarakat pedesaan.
KabarIndonesia - Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau bahasa kerennyaInformation Communication and technology (ICT) dewasa ini berkembang dengan cepat. Bahkan dalam dekade terakhir ICT dianggap menjadi instrument yang kuat untuk pembangunan dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan lain lain.
Namun demikian, manfaat ICT telah terbagi secara tidak merata antar sektor-sektor dan kelompok-kelompok sosioekonomi, antara wilayah pedesaan dan perkotaan, serta antara perempuan dan lelaki. Kemiskinan, buta aksara dan kurangnya kemampuan menggunakan komputer serta hambatan bahasa merupakan faktor-faktor yang menghalangi akses ke infrastruktur ICT, terutama di negara-negara berkembang. Tidak meratanya distribusi penerapan ICT antara perkotaan dan pedesaan ini menjadi sebuah permasalahan yang harus dipecahkan oleh masyarakat pedesaan.
Distribusi yang tidak merata ini disebabkan oleh beberapa sebab, yaitu kurangnya minat dari provider untuk membangun koneksi di pedesaan, kurangnya perhatian dari aparat pemerintah untuk membuat kebijakan stategis di ICT, kurangnya pengetahuan masyarakat dan rendahnya sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat ICT. ICT merupakan corong informasi yang sangat baik, sehingga semakin rendah penerapan ICT di suatu daerah, maka semakin rendah juga akses informasi yang diperoleh oleh masyarakat.
Kesenjangan akses informasi antara pedesaan dan perkotaan akan menyebabkan kesenjangan di seluruh lini. Dalam bentuk skema sebagai berikut:
Dari skema terlihat bahwa kesenjangan akses informasi akan berkorelasi dengan kesenjangan pengetahuan, sehingga terjadi kesenjangan kesempatan, kesenjangan kemampuan yang berakibat kepada kesenjangan asset/harta, hal ini menyebabkan kesenjangan spesial dalam bentuk hiburan dan berakibat juga terhadap kesenjangan sosial.
Skema di atas menjadi sebuah pembelajaran yang penting bahwa akses informasi merupakan sebuah pintu gerbang keberhasilan. Masyarakat sering tidak memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, kondisi harga, dan informasi lain.
Masyarakat pedesaan memerlukan ICT untuk memperoleh informasi secara langsung dari sumbernya. ICT akan memfasilitasi masyarakat pedesaan dengan stake holders, penguasa, masyarakat sekitar. Sebagai contoh, masyarakat pedesaan sering sekali tidak mengetahui informasi tentang kebijakan pemerintah daerah, sehingga masyarakat sering dipungli oleh aparat pemerintah. Masyarakat juga sering tidak memperoleh informasi tentang harga pasar hasil pertanian, serta ketidaktahuan masyarakat tentang subsidi–subsidi yang menjadi hak mereka.
Kaum intelektual di tingkat desa harus mampu menjebatani ketidakberdayaan masyarakat awam dalam menghadapi perkembangan yang demikian cepat. Untuk itu, Penulis sebagai putra daerah Tigabinanga sangat mendukung program–program intelektual muda Tigabinanga dalam usaha membangun Tigabinanga berbasis ICT.
Gerakan-gerakan pembangunan di bidang IT ini sudah dimulai dengan hadirnya SMK Komputer Aladelphi di Tigabinanga, Rental–rental komputer di Tigabinanga, Warnet–warnet di Tigabinanga dan tentu saja web kesayangan Tigabinanga.net.
Melihat fenomena di atas, untuk lebih mengembangkan ICT di pedesaan khususnya, sangat dibutuhkan relawan–relawan ICT di Tigabinanga. Relawan ini dapat dibentuk dalam bentuk komunitas sosial.
Pembangunan Relawan IT ini sudah penulis terapkan di sebuah kecamatan di Jogjakarta dan hingga sekarang relawan ini aktif memberikan pelatihan, sosialiasi ke tengah masyarakat, sehingga seluruh masyarakat melek ICT.
Apakah ini bisa diterapkan di Tigabinanga? Ini adalah langkah yang sangat masuk akal, karena Tigabinanga dipenuhi oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan berkualitas. Akhirnya mari berjuang untuk Tigabinanga Berbasis ICT.(*)
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=11&jd=Membangun+Teknologi+Berbasis+Pedesaan&dn=20090804032458
Penanggulangan kemiskinan atau pengurangan merupakan program yang bertujuan meningkatkan kesejahtraan masyarakat, baik ekonomi, social, politik maupun lingkungan. Tekhnologi informasi dan komunikasi diperkenalkan kepada masyarakat untuk meningkatkan akses mereka terhadap pelayanan dasar dan kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi.
Diharapkan dengan adanya ICT ini budaya informasi dan komunikasi di pedesaan yang tradisional bersifat Top-Down, hirarkis, paternalistic, searah, tersentral dan sebagainya berubah menjadi lebih terbuka dan partisipatif. Jadi pengentasan kemiskinan bebasis ICT bukan hanya mencoba menekankan pada aspek pengembangan ekonomi saja melainkan juga pada aspek social, politik, lingkungan dan individu. Nantinya diharapkan setiap Pepadu Sasak bisa menggunakan hak-haknya, lebih berdaya, lebih percaya diri dan memiliki kemampuan untuk bersaing.
Minggu, 07 November 2010
Protes Mewarnai Peringatan Kartini
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 23.35contoh kasus Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat
22/04/2005 01:57
Liputan6.com, Bandung: Peringatan Hari Kartini, Kamis (21/4), diwarnai unjuk rasa di sejumlah daerah. Tuntutan penghapusan diskriminasi dan pelecehan martabat perempuan yang dinilai masih terjadi saat ini menjadi tema unjuk rasa. Di Bandung, Jawa Barat, misalnya. Sekitar seratus mahasiswi muslim yang menggelar aksi di depan Gedung Sate, menuntut persamaan derajat bagi kaum wanita di negara-negara Asia Afrika.
Di Semarang, Jawa Tengah, demonstrasi lebih menfokuskan pada penolakan terhadap pornografi yang banyak mengeksploitasi wanita. Para pengunjuk rasa menyesalkan perjuangan Kartini untuk menempatkan perempuan sejajar dengan kaum laki-laki justru dibelokkan kaum perempuan sendiri. Mereka menilai, sekarang banyak wanita yang rela menjadi obyek pornografi.
Masih di Semarang, aksi teaterikal mewarnai unjuk rasa yang digelar mahasiswa seni yang tergabung dalam Konsorsium Malu-Malu Perempuan dan Laki-Laki. Pertunjukan ini menggambarkan kehidupan kaum perempuan yang masih tetap terbelakang dibandingkan kaum laki-laki.
Di Medan, Sumatra Utara, aktivis Partai Keadilan Sejahtera berdemonstrasi mengecam maraknya eksploitasi perempuan dalam bentuk obyek pornografi dan pornoaksi. Para perempuan ini menilai eksploitasi wanita telah mencederai nilai-nilai luhur perjuangan emansipasi kaum perempuan.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
http://berita.liputan6.com/sosbud/200504/99944/Protes.Mewarnai.Peringatan.Kartini
Dalam pandangan agama keberadaan laki-laki dan perempuan merupakan mahkluk yang mempunyai status yang sama baik dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah (mengabdi) maupun sebagai wakil Allah di bumi (khalifah). Antara yang satu dengan yang lain tidak terdapat superioritas baik dari segi asal usul kejadiannya maupun struktur sosial dalam masyarakat. Dengan demikian, prinsip murni dalam Al-Qur'an adalah kesetaraan total antara laki-laki dan perempuan sebagaimana ditunjukkan oleh adanya tanggung jawab yang sama di hadapan Allah pada hari pembalasan .
Pada dasarnya setiap manusia, entah itu perempuan maupun laki-laki, memiliki tugas dan tanggung jawab yang bisa dikatakan sama. Memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai dengan tempat dan kapasitasnya masing-masing hingga tidak terjadi tindakan / sikap yang di anggap kurang pantas.
Pemerintah Diimbau Stop Pengiriman TKI ke Malaysia
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 18.26Contoh Kasus Warga Negara dan Negara
Metro Siang / Polkam / Selasa, 21 September 2010 12:01 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengimbau pemerintah memberhentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Demikian diserukan Jumhur, Selasa (21/9) menanggapi maraknya lagi kasus penyiksaan terhadap TKI di negeri orang.
Menurut Jumhur, TKI legal di Malaysia pun masih menerima tindak kekerasan. Pemerintah mesti memberhentikan pengiriman TKI sampai benar-benar muncul kepastian perlindungan hukum yang baik di Malaysia.
Baru-baru ini seorang tenaga kerja asal Garut, Jawa Barat, mengaku dianiaya dan diperkosa majikan selama bekerja di Arab Saudi. Ialah Hotimah binti Ajun. Ia sudah mengadukan kasus itu Bupati Garut Aceng Fikry, Senin kemarin.
Pilu, Hotimah mengaku dicambuk dan dipukuli selama dua tahun bekerja di Arab Saudi. Warga Desa Karang Wangi, Kecamatan Mekar Mukti, itu juga membawa sejumlah bukti memperkuat laporan tersebut.
Adapun Wahyu Susilo, pendiri Migrant Care angkat bicara soal Munfaidah. Ia menilai, kendati Munfaidah korban perdagangan (trafficking), pemerintah wajib membela Munfaidah. Munfaidah adalah warga Negara Indonesia yang berhak mendapat perlindungan hukum Indonesia. (*****)
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/09/21/113540/Pemerintah-Diimbau-Stop-Saja-Pengiriman-TKI
Sebaiknya, ada kebijakan dari pemerintah yang harus dapat menemukan solusi lain nya seperti menindak siapapun yang berbuat tindakan yang tidak baik kepada para tki ,karena tindakan kriminal yang telah banyak dilakukan oleh masyarakat malaysia kepada TKI Indonesia. seperti halnya TKI indonesia yang berbuat salah di Malaysia yang juga terancam di hukum gantung, maka hal tersebut juga harus berlaku pada masyarakat malaysia yang melakukan tindakan kriminal pada TKI. Negara harus lebih pro aktif lagi dalam menangani kasus kekerasan thd TKI serta meminta perlindungan hukum terhadap negara tujuan, bagaimanapun suatu hubungan harus didasarkan pada hubungan yang saling menguntungkan, tanpa merugikan pihak manapun.
Minggu, 31 Oktober 2010
Ratusan Pemuda dan Pelajar Ikuti Sosialisasi Narkoba
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 10.44Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi
Jumat, 20 Nopember 2009 09:52:55
Kedatangan ratusan pelajar yang masih berseragam sekolah ini guna mengikuti sosialisasi anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Dinas Dikpora Kepahiang yang dalam hal ini, materinya disampaikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepahiang melalui Sekjen KNPI Rohim SH.
Dalam kesempatan tersebut Rohim menyampaikan beberapa hal penting yang harusnya dilakukan oleh para pemuda menyikapi perkembangan Narkoba saat ini. Apalagi yang menjadi targetnya adalah para generasi muda.
Kita harus sama-sama yakinkan diri kita untuk katakan tidak kepada barang haram yang namanya Narkoba. Kalau sekali kita terjerat, maka dipastikan hidup dan masa depan kita akan hancur. Padahal Kepahiang sangat membutuhkan pemikiran, ide cerdas dari para intelektual muda Kepahiang ini sendiri,'' papar pemuda yang bernama lengkap Nur Rohim ini.
Berdasarkan pantauan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh para pemuda dan pelajar secara antusias. Bahkan ke depannya akan ada pertemuan lanjutan di sekolah-sekolah masing-masing menindaklanjuti sosialisasi bahaya narkoba. (948)
http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=25&artid=13894
Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi masarakat umum merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energy. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru prilaku dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak.
Perlu adanya sosialisasi antara pemuda dari hal-hal yang bermuatan negative dan memberi informasi tentang dampak yang akan terjadi nantinya di berbagai tempat. Seperti pada kasus di atas Sosialisasi anti narkoba perlu di adakan pada tiap-tiap daerah terutama sekolah-sekolah agar sosialisasi tentang informasi dampak dari bahaya narkoba terdistribusi ke berbagai pelosok daerah. Sehingga kasus akibat narkoba tersebut setidaknya dapat berkurang tiap tahunnya. Tentunya kegiatan tersebut juga harus di pantau oleh orang-orang yang terkait atau terdekat misalnya saja seperti guru dan orang tua.
Kamis, 21 Oktober 2010
Kepedulian Masyarakat Kontrol Kenakalan Remaja
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 21.15contoh kasus Individu, Keluarga dan Masyarakat
Kepedulian sosial dan empati dari tokoh masyarakat akan mampu meminimalkan kasus kenakalan remaja yang makin mengkhawatirkan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). "Kenakalan remaja berupa penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas terjadi akibat kurangnya perhatian orang tua dan masyarakat terhadap generasi muda, karena itu mereka harus diperhatikan," ujar aktivis perlindungan perempuan dan anak, Zubaidah di Pangkalpinang, Jumat. Pendapat itu dikemukakannya sehubungan keresahan tokoh masyarakat dengan banyaknya remaja yang terjerumus mengonsumsi narkoba dan juga melakukan pergaulan bebas di bukit Dealova pada malam hari, sebuah lokasi perumahan pejabat Kota Pangkalpinang yang masih gelap dan sepi.
Untuk mengatasi masalah itu, kata caleg perempuan dari Partai Golkar itu, kepedulian dari masyarakat dan orang tua dalam melakukan kontrol yang efektif sangat penting, agar jangan sampai anak remaja membuat kesalahan yang mengancam masa depannya. Ia menunjuk contoh bentuk kontrol kepada anak yaitu saat pergi ke luar rumah harus tahu dengan siapa dan pulangnya jam berapa dan jangan sampai dibiarkan keluyuran hingga malam hari. "Kontrol dan pengawasan yang baik dari orang tua dan empati dari masyarakat dengan menganggap pembinaan terhadap generasi muda adalah bagian dari tanggung jawab sosialnya, tentunya akan meminimalkan kasus-kasus kenakalan remaja," ujarnya. Selain itu, katanya, anak-anak yang masih labil dan mencari identitas dirinya harus diberikan pembinaan keagamaan, agar mampu membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dikerjakan.
referensi : http://berita.kapanlagi.com/pernik/kepedulian-masyarakat-kontrol-kenakalan-remaja-fjtnphs.html
Pada kasus tersebut ada 3 hal yang berperan penting dalam hal ini, yaitu:
* Keluarga
* Pergaulan dalam masyarakat
* Remaja (individu) itu sendiri
1. Keluarga Cara didik orang tua sangat mempengaruhi sikap remaja ke depannya (masa depan), contohnya saja otoriter dan permisif, tentunya semua itu harus dilakukan dengan seimbang. Otoriter atau istilah lebih halusnya tegas, permisif serta demokratisnya harus dilakukan sesuai kadarnya.Ketika orang tua otoriter, maka yang disebut sebagai kenakalan remaja akan muncul dalam arti ingin memberontak. Sementara jika ortu permisif, remaja akan mencari-cari perhatian dengan segala tingkah lakunya yang kemungkinan besar menjurus ke kenakalan remaja.
2. Pergaulan dalam masyarakat Tekanan teman bahkan sahabat, apakah itu yang namanya rasa solidaritas, ingin diterima, dan sebagai pelarian, benar-benar ampuh untuk mencuatkan kenakalan remaja yaitu perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja. Jika dalam keluarga, remaja memberontak atau mencari perhatian yang menjurus ke tindakan kenakalan remaja demi orang tua. Sedangkan ini berpacu ke kebutuhan yang lain. Teman, sabahat dan diterima dalam pergaulan yang merupakan suatu kebutuhan.
3. Remaja (individu) itu Sendiri Pada hakikatnya apa yang dilakuin oleh seorang remaja ketika mencoba menarik perhatian dari ortu terlebih lagi teman, adalah untuk memuaskan diri remaja itu sendiri. Memuaskan di sini bukan hanya dalam arti hal negatif saja. Namun, demi memuaskan obsesinya itu sering malah ‘keterlaluan’ dan ‘berlebihan'.
Belenggu Tradisi Pernikahan Dini
Diposting oleh ...:::PinKLuvLy:::... di 18.13Contoh kasus Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Di Indonesia masih sering terjadi praktek pernikahan anak di bawah umur. UU Perkawinan dari tahun 1974 juga tidak tegas melarang praktek itu. Menurut UU Perkawinan, seorang anak perempuan baru boleh menikah di atas usia 16 tahun, seorang anak lelaki di atas usia 18 tahun. Tapi ada juga dispensasi. Jadi, Kantor Urusan Agama, KUA, masih sering memberi dispensasi untuk anak perempuan di bawah 16 tahun. Perkawinan usia dini yang hingga kini masih marak terjadi, akibat kuatnya budaya yang mengakar pada suatu wilayah. Seperti yang terjadi di Rembang Jawa Tengah.
Di Indonesia masih sering terjadi praktek pernikahan anak di bawah umur. UU Perkawinan dari tahun 1974 juga tidak tegas melarang praktek itu. Menurut UU Perkawinan, seorang anak perempuan baru boleh menikah di atas usia 16 tahun, seorang anak lelaki di atas usia 18 tahun. Tapi ada juga dispensasi. Jadi, Kantor Urusan Agama, KUA, masih sering memberi dispensasi untuk anak perempuan di bawah 16 tahun.
Perspektif perempuan kali ini akan menyajikan tema mengenai perkawinan usia dini yang hingga kini masih marak terjadi, akibat kuatnya budaya yang mengakar pada suatu wilayah. Seperti yang terjadi di Rembang Jawa Tengah.
Sutik perempuan asal Tegaldowo Rembang Jawa Tengah ini, pertamakali di jodohkan orang tuanya pada usia 11 tahun. Kuatnya tradisi turun temurun membuatnya tak mampu menolak. Terlebih lagi, Sutik juga belum mengerti arti sebuah pernikahan.
”Dijodohin sama ibu..? iya.. Setelah tahu dijodohkan? Saya masih kecil jadi biasa saja, belum ada pikiran saya suka dengan pasangan saya. Saya belum mengerti, karena waktu itu masih kelas 4 SD saya mulai di jodohkan. 2 kali dijodohkan gagal dan perjodohan ketiga baru saya dinikahkan. Waktu menikah saya belum lulus SD. ”
Sutik adalah satu dari sekian banyak anak perempuan di wilayah Tegaldowo Rembang yang dinikahkan karena tradisi yang mengikatnya. Kuatnya tradisi memaksa anak-anak perempuan disini melakukan pernikahan dini.
”Tradisi di sini jika umur belasan tidak segera dijodohkan nanti terlanjur tua dan tidak ada yang bersedia meminang ”
Mengakarnya tradisi pernikahan dini ini terkait dengan masih adanya kepercayaan kuat tentang mitos anak perempuan. Seperti diungkapkan Suwandi, pegawai pencacat nikah di Tegaldowo Rembang Jawa Tengah
”Adat orang sini kalau punya anak perempuan sudah ada yang ngelamar harus diterima, kalau tidak diterima bisa sampai lama tidak laku-laku. Percaya hal seperti itu masyarakat di sini. Entah nantinya jodoh atau tidak tetep di terima. Habis saya terima nikahnya..terus besoknya sudah pulang itu banyak.Bisa diartikan dipaksa. Angka perceraianpun tinggi masalahnya kayak gitu.”
Di daerah ini anak umur belasan sudah menikah, bahkan banyak yang sudah menyandang status janda karena orang tua tidak mempedulikan apakah anak bersedia dinikahkan atau tidak. Yang terpenting, menurut para orang tua, adalah menikahkan terlebih dulu, meski kemudian di ceraikan.
Berbagai cara biasa dilakukan agar pernikahan terlaksana, dari memaksa perangkat desa untuk mempermudah urusan administasi, memberi uang pelicin hingga harus memanipulasi usia anak mereka. Seperti yang terjadi pada Sutik. Dalam surat nikahnya tercatat berumur 16 tahun, meski sebenarnya Sutik menikah di usia 13 tahun.
Salah satu warga Tegaldowo , Suharti menjelaskan ”Akte kelahiran banyak yang di ubah. Ketika akan menikah cari akte lagi, biar bisa menikah umur di aktenya di tuakan. Orang tuanya datang ke sektretaris desa atau modin minta surat kenal lahir. Dibuatkan terus nanti minta dari catatan sipil membuat akte baru. Banyak yang membuat akte baru untuk bisa menikahkan anaknya.”
Setelah semua urusan admistrasi beres, pesta pernikahanpun di gelar dengan meriah, tamu undangan berdatangan, aneka makanan disajikan, kedua pengantin di arak seperti raja. Pesta seperti ini menjadi ajang hiburan warga.
Fenomena pernikahan diusia anak-anak menjadi kultur masyarakat Indonesia yang masih memposisikan anak perempuan sebagai warga kelas ke-2. Para orang tua ingin mempercepat perkawinan dengan berbagai alasan ekonomi, sosial, anggapan tidak penting pendidikan bagi anak perempuan dan stigma negatif terhadap status perawan tua.
Mengubah budaya dalam struktur masyarakat turun temurun seperti tradisi pernikahan dini bukan hal yang mudah. Namun secara perlahan, tradisi pernikahan dini di Tegaldowo Rembang pun mulai terkikis, setelah sebuah lembaga kemanusiaan internasional yang menitikberatkan pada anak, Plan, mulai aktif. Lembaga itu memberikan penyadaran akan dampak negatif perkawinan dini bagi anak anak di bawah umur .
Staf Plan Indonesia, Novika Nurdiyanti mengatakan, banyak hal dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup anak perempuan di wilayah ini, seperti edukasi, advokasi, pemberdayaan anak melalui forum anak, konseling hingga gerakan akte masal. ”Kita juga melakukan akte masal dengan harapan mereka yang belum punya akte punya akte sehingga usia pernikahan itu bisa lebih panjang. Kita juga melakukan konseling atau perkumpulan bagi remaja yang ingin konsultasi dan tahu lebih banyak tentang program kesehatan reproduksi. Bisa tahu lebih banyak apa dampaknya dari sisi kesehatan reproduksi jika menikah di usia dini, harapanya itu bisa terkikis.”
Menurut laporan badan perencanaan pembangunan Bappenas tahun 2008, dari 2 juta lebih pasangan yang melakukan pernikahan, angka pernikahan dini dibawah 16 tahun mencapai hampir 35 persen. Di Departemen Agama persentase angka ini diketahui karena adanya surat dispensasi bagi perempuan yang belum cukup umur.
Menurut Suwandi, tingginya angka kasus perkawinan dini, karena UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak konsisten dalam memberikan batasan terhadap batas minimal usia perkawinan.
Dalam pasal 7 disebutkan, jika belum memenuhi syarat perkawinan yakni anak perempuan usia 16 tahun, maka diberikan dispensasi.
”Kepala desa dan perangkat sudah menyarankan supaya nikahnya sampai umurnya pas. Lha sementara kalau sini mengajukan katanya orang PA (Pengadilan Agama) ada undang-undangnya. kalau memang PA tidak mengeluarkan dispensasi mungkin sudah tidak ada lagi pernihakan dini. Setiap kali ada pertemuan dari tingkat desa , kecamatan, kabupaten yang di bicarakan pasti pernikahan dini, saya malu karena setiap ada dispensasi, perceraian, pernikahan dini pasti wilayah Tegaldowo terus. Biasanya yang melakukan pernikahan kisaran 14-15 tahun.”
Suwandi menambahkan, Dalam konteks kekinian, anak-anak sebenarnya belum siap secara psikis dan sosial untuk membentuk keluarga. Karena itu, Undang-Undang harusnya tegas karena banyak hak-hak perempuan dan anak yang dikorbankan.
Koordinator Plan Rembang, Endang Suprapti menilai, perubahan mulai terlihat beberapa tahun terakhir ini, seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya pendidikan
”Perubahan yang siknifikan yang terlihat adalah perubahan pola pikir masyarakat. Di awal mereka lebih mementingkan dirinya sendiri, sekarang ini mereka sudah mulai berpikir bahwa anak-anak itu penting, anak-anak perlu di prioritaskan. Misalnya sebagai contoh ternyata mereka melihat bahwa pernikahan dini itu adalah sesuatu yang melanggar hak anak. Sehingga mereka mau terbuka. Lalu mereka juga mencoba mencari jalan keluarnya. Itu yang terjadi di masyarakat.”
Kini, di wilayah ini Semua orang terutama orang tua mulai menyadari dan belajar dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat pernikahan di usia dini.
Referensi : http://bersamasuara.blogspot.com/2009/11/belenggu-tradisi-pernikahan-dini.html
Pada contoh kasus pembahasan diatas terkait dengan budaya pernikahan dini yang dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini khususnya di Rembang Jawa Tengah tersebut dipengaruhi oleh faktor :pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial-budaya, Dari keempat faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor sosial budaya yang ada dalam masyarakat setempat . Adapun dampak dari pernikahan dini tersebut antara lain:
(1) menurunnya kualitas pendidikan, dengan adanya budaya pernikahan dini, kualitas pendidikan akan semakin merosot.
(2) munculnya kelompok pengangguran baru, dengan tingkat pendidikan yang rendah ditambah dengan minimnya keterampilan yang dimiliki semakin menambah angka pengangguran.
(3) munculnya perceraian dini, Dengan adanya pernikhan dini yang dilatarbelakangi oleh kondisi kejiwaan yang masih labil dalam masa pubertas awal, tentunya membawa pada yang masih mencari jati diri. Pada masa ini ego masing-masing masih sangat kuat, dan bila masing-masing pihak antara suami dan istri tidak saling memahami akan sangat rentan terjadi pertengkaran yang berujung pada perceraian.
(4) tingkat kesehatan ibu dan gizi anak kurang.
Oleh karena itu, dilakukan beberapa upaya kegitan tindak lanjut seperti penyuluhan terkait penikahan dini untuk mengubah tradisi/budaya tentang pernikahan dini dengan berbagai aspeknya dengan cara seperti edukasi, advokasi, pemberdayaan anak melalui forum anak, konseling hingga gerakan akte masal. Bila perlu melakukan konseling atau perkumpulan bagi remaja yang ingin konsultasi dan tahu lebih banyak tentang program kesehatan reproduksi. Selain itu juga diadakan penelitian kembali yang lebih mendalam dalam setiap aspeknya hingga kondisi sosial-masyarakat di wiliyah Rembang Jawa Tengah lebih terkendali.


